Pendidikan sejatinya adalah usaha yang terencana dan sistematis dalam rangka mengoptimalkan semua potensi manusia/peserta didik. Potensi manusia itu termasuk di dalamnya adalah karakter manusia. Kesadaran akan kebutuhan karakter baik dalam kehidupan bermsyarakat kini makin menguat, di sisi lain, keluarga sebagai agen utama Pendidikan dirasa tidak cukup kuat untuk mejalankan fungsi pembangunan karakter setiap anak, sehingga dibutuhkanlah peran serta sekolah sebagai institusi Pendidikan untuk dapat secara aktif dan sistematis menumbuhkembangkan karakter baik pada setiap peserta didik.
Secara konseptual, Pendidikan karakter sendiri memiliki banyak konsep. Namun, salah satu yang paling popular adalah konsep Pendidikan karakter yang diungkapkan oleh Thomas Lickona. Lickona menjelaskan bahwa Pendidikan Karakter mengandung tiga unsur yaitu mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (desiring the good) dan melakukan kebaikan (doing the good). Lickona menetapkan tujuh unsur-unsur karakter dasar yang harus ditanamkan kepada peserta didik, meliputi:
- Ketulusan hati atau kejujuran (honesty)
- Belas kasih (compassion)
- Kegagahberanian (courage)
- Kasih sayang (kindness)
- Kontrol diri (self-control)
- Kerja sama (cooperation)
- Kerja Keras (diligence or hard work)
Penguatan Pendidikan Karakter dijelaskan bahwa PPK dilaksanakan dengan menerapkan delapan belas nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungjawab.
Dalam operionalisasinya, di tingkat satuan Pendidikan, PPK dilaksanakan secara integral dalam kegiatan intrakurikuler, yaitu penguatan nilai-nilai karakter melalui kegiatan penguatan materi pembelajaran, metode pembelajaran sesuai dengan muatan kurikulum. Kemudian melalui kegiatan kokurikuler yaitu penguatan nilai-nilai karakter yang dilaksanakan untuk pendalaman dan/atau pengayaan dan extrakulikuler, yaitu penguatan nilai-nilai karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal. Kegiatan-kegiatan dalam rangka PPK dapat dilaksanakan baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler dapat berupa kegiatan krida, karya ilmiah, latihan olah bakat/olah minat, dan kegiatan keagamaan, serta kegiatan penghayatan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
0 Komentar