Mengoptimalkan Keunggulan Pendidikan di Indonesia

Pendidikan merupakan kunci utama bagi suatu negara untuk unggul dalam persaingan global. Pendidikan dianggap sebagai bidang yang paling strategis untuk mewujudukan kesejahteraan nasional. Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas dan berkarakter merupakan prasyarat terbentuknya peradaban yang tinggi. Sebaliknya, SDM yang rendah akan menghasilkan peradaban yang kurang baik pula.

Mengoptimalkan Keunggulan Pendidikan

Kualitas pendidikan di Indonesia tidak jauh berbeda dengan negara berkembang yang lainnya. Meskipun ada beberapa poin yang tertinggal, namun bukan berarti Pendidikan di negara kepulauan ini tidak baik.

Pelajar di Indonesia tidak perlu mengeluarkan banyak biaya untuk membayar fasilitas sekolah. Di Indonesia, biaya pendidikan telah ditanggung oleh negara. Hal ini pendapat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 20% dialokasikan untuk pendidikan. Jumlah anggaran tersebut bertujuan untuk mewujudkan salah satu visi negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pada APBN 2018, pemerintah Indonesia mengalokasikan kurang lebih Rp 444,131 triliun untuk Pendidikan. Angka tersebut sebanding dengan total seluruh anggran sebesar Rp 2.200 triliun. Prosentase 20% tersebut telah sesuai dengan Lampiran XIX Perpres tahun anggaran 2018.

Anggaran yang tertera di atas terdiri atas Anggaran Pendidikan melalui Pelanja pemerintah Pusat sebesar Rp 149,680 triliun, Anggaran Pendidikan melalui transfer daerah dan dana desa sebesar Rp 279,450 triliun, dan Anggaran Pendidikan melalui pembiayaan sebesar Rp 15 triliun.

Saat ini pemerintah sedang gencar untuk mengurangi kesenjangan antar daerah. Istilah daerah terpencil akan ditiadakan. Semua sekolah akan difasilitasi pemerintah pusat maupun daerah. Bahkan dengan adanya sistem zonasi beberapa tahun terakhir ini, tidak aka nada lagi yang Namanya “sekolah favorit”. Semua sekolah negeri memiliki hak dan kewajiban yang sama.

Jika beberapa tahun yang lalu peserta didik berbondong-bondong untuk memilih sekolah yang menurut mereka unggul prestasi. Sekarang tidak bias semudah itu lagi. Misalnya saja di jenjang sekolah dasar. Penerimaan peserta didik sudah dilaksanakan secara online. Penerimaan peserta didik dilakukan dengan mempertimbangkan zonasi dan usia. Tidak ada syarat yang mewajibkan calon peserta didik tersebut harus berasal dari Taman Kanak-Kanak.

Begitu pula dengan sistem penerimaan peserta didik di SMP. Zonasi menjadi pertimbangan utama. Bukan nilai ujian maupun usia peserta didik. Hal ini mendorong sekolah negeri untuk sama-sama memperhatikan kualitas sekolah demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan sistem ini, semua siswa yang mendaftar dipastikan dapat bersekolah dekat dengan tempat tinggal mereka. Apalagi dengan adanya dana BOS (Biaya Operasional Sekolah), sekolah tidak diperkenankan menarik iuran dari wali murid. Kalua pun dana alokasi yang diberikan oleh sekolah masing kurang, maka yang berhak meminta kekurangan dana kepada wali murid adalah “komite sekolah” bukan “guru”.

Sumber: https://unnes.ac.id/gagasan/mengoptimalkan-keunggulan-pendidikan-di-indonesia

Posting Komentar

0 Komentar